- ^d000003805286
- Text(260 character(s))
- English Indonesian
- 500 P
Completed
was practiced to some extent in various domains of law, such as taxes, land and criminal law. This doctrine, however, was applied within the framework of a theocracy, the underlying concept of which was the sovereignty of the sharua to the extent that everyone
dipraktikkan hingga meluas dalam beragam domain hukum, semacam pajak, tanah dan hukum kriminal. Doktrin ini, bagaimanapun, diterapkan dalam kerangka teokrasi, dasar konsep yang mana kedaulatan syariah meluas ke setiap orang.
dijalankan sampai pada tingkat tertentu di berbagai wilayah hukum, seperti pajak, tanah dan hukum kejahatan. Doktrin ini, bagaimanapun juga, diaplikasikan dalam kerangka teokrasi, konsep dasar dari kedaulatan syariah sampai pada tingkat bahwa semua orang
... dipraktikkan hingga tingkatan tertentu di beberapa wilayah hukum, seperti hukum pajak, tanah, dan kriminal. Akan tetapi, doktrin ini diaplikasikan dalam ruang lingkup teokrasi, dengan konsep yang membawahinya adalah kedaulatan Syariah sampai ke tingkat di mana semua orang...
centang jika membantu ya :)
sharua : sharia